Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Viral Oknum Cek Kolong Mobil di GBK, DPR Desak Pelaku Cek Nomor Rangka Ilegal Dipidana

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Abduh), menegaskan bahwa praktik pengecekan nomor rangka kendaraan oleh oknum tidak berwenang—dikenal sebagai 'ngolong'—harus diancam dengan sanksi pidana. Fenomena ini semakin marak, termasuk kasus viral di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, tindakan ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi pemilik kendaraan, yang bisa disalahgunakan untuk keperluan kriminal seperti penagkapan oleh debt collector atau 'mata elang'. Abduh memperingatkan bahwa praktik serupa tidak hanya terbatas di GBK, tetapi juga merambah ke lokasi umum seperti mal, rumah sakit, apartemen, dan area parkir. Ia mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan di baliknya, termasuk pihak leasing yang mempekerjakan jasa pihak ketiga. Sanksi yang diminta meliputi tindakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga sanksi pidana. Abduh khawatir jika praktik ini terus dibiarkan, masyarakat berisiko bertindak sendiri dengan kemarahan, yang bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait