Viral Oknum Cek Kolong Mobil di GBK, DPR Desak Pelaku Cek Nomor Rangka Ilegal Dipidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Abduh), menegaskan bahwa praktik pengecekan nomor rangka kendaraan oleh oknum tidak berwenang—dikenal sebagai 'ngolong'—harus diancam dengan sanksi pidana. Fenomena ini semakin marak, termasuk kasus viral di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, tindakan ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi pemilik kendaraan, yang bisa disalahgunakan untuk keperluan kriminal seperti penagkapan oleh debt collector atau 'mata elang'. Abduh memperingatkan bahwa praktik serupa tidak hanya terbatas di GBK, tetapi juga merambah ke lokasi umum seperti mal, rumah sakit, apartemen, dan area parkir. Ia mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan di baliknya, termasuk pihak leasing yang mempekerjakan jasa pihak ketiga. Sanksi yang diminta meliputi tindakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga sanksi pidana. Abduh khawatir jika praktik ini terus dibiarkan, masyarakat berisiko bertindak sendiri dengan kemarahan, yang bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.09
Dua Pria Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK Diduga Debt Collector
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.51
Viral Matel Masuk-masuk Kolong Mobil di GBK Diduga Gesek Nomor Rangka
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.42
Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.14
Viral Diduga Aksi Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK, Polisi Selidiki
Berita terkait
Polisi Selidiki Video Viral Dua Pria di Kolong Mobil Parkiran GBK
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.42
Waka Komisi III DPR Yakin Polda Metro Mampu Ungkap Kematian Misterius Sutrimo
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 08.54
Bukan Rp480 Triliun, Purbaya Pastikan Anggaran MBG 2027 Cuma Rp240 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 22.00
DPR Minta Kementerian Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.28