Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap dalam Penangkapan Revaldo Fifaldi

Polisi menyita sabu dan alat hisap saata menangkap Revaldo Fifaldi pada Senin (24/8). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penyalahgunaan sabu oleh Revaldo. Revaldo ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. Ia kembali ditangkap karena kasus narkoba, setelah pernah divonis dua tahun penjara pada 2006 dan ditangkap lagi pada 2010 dengan 62 gram sabu. Pada 2023, Revaldo ditangkap lagi dan mengaku menyesal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait