Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Soetta pada 28 Juli 2026 setelah polisi menemukan 14 bungkus ekstasi dan 1 bungkus sabu dalam bagasi. Ia diduga menyelundupkan lebih dari 26 kg narkoba sejak 2024 menggunakan jadwal penerbangan untuk mengangkut narkoba ke beberapa negara. Saufi mengaku disuruh orang dengan upah RM 50.000 untuk membawa narkoba ke Jakarta. Pilot ini telah melakukan aksi tiga kali: dua kali membawa sabu ke Sabah dan satu kali membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta yang gagal. Polisi Malaysia telah membagikan informasi tentang sindikat narkoba yang terlibat, termasuk di Indonesia. Saufi tetap ditahan POLRI dan akan diproses hukum di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait