Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Soetta pada 28 Juli 2026 setelah polisi menemukan 14 bungkus ekstasi dan 1 bungkus sabu dalam bagasi. Ia diduga menyelundupkan lebih dari 26 kg narkoba sejak 2024 menggunakan jadwal penerbangan untuk mengangkut narkoba ke beberapa negara. Saufi mengaku disuruh orang dengan upah RM 50.000 untuk membawa narkoba ke Jakarta. Pilot ini telah melakukan aksi tiga kali: dua kali membawa sabu ke Sabah dan satu kali membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta yang gagal. Polisi Malaysia telah membagikan informasi tentang sindikat narkoba yang terlibat, termasuk di Indonesia. Saufi tetap ditahan POLRI dan akan diproses hukum di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.16
Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Internasional, Polisi Ungkap Aksinya Berlangsung Sejak 2024
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.20
Miris! Banyak Timah RI Diselundupkan ke Malaysia-Singapura
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.40
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Malaysia ke Indonesia
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.30
Malaysia Terapkan SIM Harus Aktif untuk Dapat Menerima BBM Bersubsidi
Berita terkait
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09
Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 12.50