Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Soetta pada 28 Juli 2026 setelah polisi menemukan 14 bungkus ekstasi dan 1 bungkus sabu dalam bagasi. Ia diduga menyelundupkan lebih dari 26 kg narkoba sejak 2024 menggunakan jadwal penerbangan untuk mengangkut narkoba ke beberapa negara. Saufi mengaku disuruh orang dengan upah RM 50.000 untuk membawa narkoba ke Jakarta. Pilot ini telah melakukan aksi tiga kali: dua kali membawa sabu ke Sabah dan satu kali membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta yang gagal. Polisi Malaysia telah membagikan informasi tentang sindikat narkoba yang terlibat, termasuk di Indonesia. Saufi tetap ditahan POLRI dan akan diproses hukum di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.35
Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
Berita terkait
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09
Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 12.50