Polisi Tangkap 2 Orang Pencuri Emas-Uang Milik Warga Saat Bantu Evakuasi Barang karena Kebakaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan emas milik warga saat proses evakuasi barang dari rumah yang terbakar pada 12 Agustus. Dua tersangka berinisial SS dan SB awalnya membantu korban memindahkan barang, namun diduga tertarik mengambil barang berharga saat melihat isi lemari korban. Kedua tersangka memanfaatkan kondisi warga yang sibuk evakuasi untuk mengambil barang tanpa diketahui korban. Korban berinisial NJ (41) menyadari uang dan perhiasan emasnya hilang setelah proses evakuasi selesai. Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur memeriksa saksi dan mengarah kepada kedua tersangka. Awalnya kedua tersangka tidak mengakui keterlibatan, namun setelah penggeledahan, petugas menemukan uang di saku, kendaraan, dan rumah tersangka. Dari penindakan ini, polisi mengamankan uang tunai Rp47 juta dan perhiasan emas sekitar delapan gram. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Bagikan
Berita terkait
Kesal Kalah Judi Online, Pemuda di Ogan Ilir Nekat Bakar Rumah Sendiri
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 02.05
Rumah Warga di Cirebon Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Charger HP
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.55
Pria di Gresik Babak Belur Usai Kepergok Curi Uang Rp 380 Ribu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 03.11
Ulah Maling di Serang Sembelih Puluhan Kambing di Pematang Sawah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.00