Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 2 Orang Pencuri Emas-Uang Milik Warga Saat Bantu Evakuasi Barang karena Kebakaran

Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan emas milik warga saat proses evakuasi barang dari rumah yang terbakar pada 12 Agustus. Dua tersangka berinisial SS dan SB awalnya membantu korban memindahkan barang, namun diduga tertarik mengambil barang berharga saat melihat isi lemari korban. Kedua tersangka memanfaatkan kondisi warga yang sibuk evakuasi untuk mengambil barang tanpa diketahui korban. Korban berinisial NJ (41) menyadari uang dan perhiasan emasnya hilang setelah proses evakuasi selesai. Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur memeriksa saksi dan mengarah kepada kedua tersangka. Awalnya kedua tersangka tidak mengakui keterlibatan, namun setelah penggeledahan, petugas menemukan uang di saku, kendaraan, dan rumah tersangka. Dari penindakan ini, polisi mengamankan uang tunai Rp47 juta dan perhiasan emas sekitar delapan gram. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita terkait