Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Motor Bos Sate Babi di Jakbar Digondol Maling, Pelakunya Mantan Karyawan

Dua mantan karyawan usaha sate babi M (23) dan AP (19) mencuri dua unit sepeda motor korban di Jakbar dengan menduplikat kunci gembok garasi. Korban mengetahui pencurian lewat rekaman CCTV setelah tetangga melaporkan pintu garase terbuka. Polisi menangkap AP di Kali Sunter dan M di Muara Baru yang sedang bekerja sebagai tukang bersih kapal. Kedua pelaku mengaku nekat karena memiliki akses kunci dari saat masih bekerja. Sepeda motor sudah dijual ke Indramayu, uang hasil dibeli HP dan kebutuhan sehari-hari. Dituduh melanggar Pasal 477 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait