Motor Bos Sate Babi di Jakbar Digondol Maling, Pelakunya Mantan Karyawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua mantan karyawan usaha sate babi M (23) dan AP (19) mencuri dua unit sepeda motor korban di Jakbar dengan menduplikat kunci gembok garasi. Korban mengetahui pencurian lewat rekaman CCTV setelah tetangga melaporkan pintu garase terbuka. Polisi menangkap AP di Kali Sunter dan M di Muara Baru yang sedang bekerja sebagai tukang bersih kapal. Kedua pelaku mengaku nekat karena memiliki akses kunci dari saat masih bekerja. Sepeda motor sudah dijual ke Indramayu, uang hasil dibeli HP dan kebutuhan sehari-hari. Dituduh melanggar Pasal 477 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.57
Polisi Tangkap 2 Orang Pencuri Emas-Uang Milik Warga Saat Bantu Evakuasi Barang karena Kebakaran
Berita terkait
Terekam CCTV, 2 Pria Curi Motor di Indekos Uluwatu
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.48
Polisi Ringkus Satu Pencuri Motor dan Ponsel di Muara Enim
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 01.01
Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
Pria di Gresik Babak Belur Usai Kepergok Curi Uang Rp 380 Ribu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 03.11