Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Hendak Rebut Ruko Warga di Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga orang anggota ormas yang diduga terlibat penyerbongan ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo, Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyatakan tiga pelaku yang ditahan yaitu AA (36) dari Sidotopo Jaya 7, SL (46) dari Sampang yang tinggal di Gubeng Klingsingan, dan NH (45) dari Sidodadi yang tinggal di Simogunung Kramat Barat. Penangkapan dan penahanan telah dilakukan, dan proses hukum akan dilanjutkan lebih lanjut. Namun, polisi masih mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi ini, dengan mengacu pada keterangan saksi dan rekaman CCTV. Kombes Luthfie menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme di Surabaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.32
Aksi Tak Biasa di Surabaya, Kursi Besi Taman Dicuri Pakai Ambulans Klinik
Berita terkait
Pria di Surabaya Curi Motor Warga di Perumahan, tapi Tinggalkan Motor Sendiri
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.29
Mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Ditemukan Meninggal di Indekos
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.58
Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya, Motor dan Mobil Ringsek
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 19.14
Praktisi Hukum: Wewenang Kamtibmas Ada di APH, Ormas Tak Bisa Ambil Alih
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 21.25