Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Hendak Rebut Ruko Warga di Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga orang anggota ormas yang diduga terlibat penyerbongan ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo, Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyatakan tiga pelaku yang ditahan yaitu AA (36) dari Sidotopo Jaya 7, SL (46) dari Sampang yang tinggal di Gubeng Klingsingan, dan NH (45) dari Sidodadi yang tinggal di Simogunung Kramat Barat. Penangkapan dan penahanan telah dilakukan, dan proses hukum akan dilanjutkan lebih lanjut. Namun, polisi masih mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi ini, dengan mengacu pada keterangan saksi dan rekaman CCTV. Kombes Luthfie menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme di Surabaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.32
Aksi Tak Biasa di Surabaya, Kursi Besi Taman Dicuri Pakai Ambulans Klinik
Berita terkait
Saksi Ungkap Kronologi Pos Polisi Margorejo Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 03.00
Ruang Pos Lantas Bundaran Waru Surabaya Dipasang Garis Polisi, Brimob Berjaga
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 02.10
Polisi Ungkap Motif Pembacokan yang Libatkan 2 Debt Collector, Ternyata
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 17.19
10 Ribu Pesilat Ancam Kepung Markas Debt Collector-Mapolresta Surabaya
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 05.50