Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 3 Debt Collector yang Coba Rebut Mobil Wanita di Sukoharjo

Polres Sukoharjo menangkap tiga debt collector berinisial AP (41), YJP (30), dan WDK (44) setelah mencoba merebut mobil Honda Brio milik seorang wanita berinisial LVZ di kawasan Kleco, Kartasura. Insiden terjadi pada Senin (21/9) saat korban diadang pelaku yang memaksa masuk ke kendaraan untuk mengambil kunci kontak.

Akibat aksi paksa tersebut, kaca mobil rusak dan bodi kendaraan lecet. Korban juga mengalami terkilir akibat tarikan pelaku. Selain perusakan kendaraan, polisi mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka WDK. Ketiga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 482 ayat (1) huruf a atau Pasal 262 juncto Pasal 20 KUHP tentang perusakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait