Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan Debt Collector Pembacok Petugas Valet di Surabaya Jadi Tersangka

Polrestabes Surabaya menetapkan Laurens Lekatompessy (24), seorang debt collector, sebagai tersangka kasus pembacokan petugas valet di Jalan Basuki Rahmat. Laurens yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri pada 9 Agustus. Ia dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun.

Insiden bermula pada 25 Juli pukul 03.15 WIB saat tersangka SL dan rekan-rekannya mencoba menarik mobil Suzuki Karimun yang menunggak angsuran. Penolakan pihak penguasa mobil memicu cekcok dan perkelahian. Setelah sempat mundur, SL kembali bersama rekan-rekannya termasuk Laurens dan menyerang petugas valet menggunakan parang, mengakibatkan tiga orang terluka.

Saat ini polisi masih mencari barang bukti berupa pakaian merah dan dua senjata tajam yang diduga dibuang tersangka ke Sungai Gunungsari dan Sungai Genteng Kali. Sebelumnya, tersangka SL juga telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait