Polisi Tetapkan Debt Collector Pembacok Petugas Valet di Surabaya Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya menetapkan Laurens Lekatompessy (24), seorang debt collector, sebagai tersangka kasus pembacokan petugas valet di Jalan Basuki Rahmat. Laurens yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri pada 9 Agustus. Ia dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun.
Insiden bermula pada 25 Juli pukul 03.15 WIB saat tersangka SL dan rekan-rekannya mencoba menarik mobil Suzuki Karimun yang menunggak angsuran. Penolakan pihak penguasa mobil memicu cekcok dan perkelahian. Setelah sempat mundur, SL kembali bersama rekan-rekannya termasuk Laurens dan menyerang petugas valet menggunakan parang, mengakibatkan tiga orang terluka.
Saat ini polisi masih mencari barang bukti berupa pakaian merah dan dua senjata tajam yang diduga dibuang tersangka ke Sungai Gunungsari dan Sungai Genteng Kali. Sebelumnya, tersangka SL juga telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.14
Perkosa Remaja 14 Tahun, Penagih Utang di Banyumas Ditangkap
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 05.00
Saksi Sebut Pelempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Pakai Motor & Helm Biru
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 00.30
Pemotor Misterius Lempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Surabaya
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 11.06
Debt Collector yang Bacok Petugas Valet di Surabaya Jadi Tersangka
Berita terkait
Buntut Pembacokan, Polisi Geledah Markas DC di Surabaya, Temukan Parang hingga Stik Golf
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.43
Duduk Perkara Demo 10 Ribu Pesilat di Kantor Debt Collector Surabaya
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Terungkap! Ini Motif Ojol Lempar Molotov ke 2 Pos Polisi di Surabaya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.07
Marbot Masjid di Cilacap Dicuga Cabuli dan Perkosa 24 Bocah Lelaki
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.55