Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Jakut

Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga tersangka (YG, RA, JAT) atas kasus pengeroyokan maut terhadap pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok. Kejadian dipicu dugaan korban menggadaikan sepeda motor milik salah satu pelaku bernama BS. Korban mengalami kekerasan di beberapa lokasi pada 6 September 2026 sebelum akhirnya meninggal dunia pada 9 September 2026 setelah sempat dirawat di RSUD Tanjung Priok.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV. Saat ini, tiga pelaku lainnya (BS, B, J) masih berstatus DPO dan dalam pengejaran. Para tersangka terancam pasal pengeroyokan, penganiayaan, dan penculikan yang mengakibatkan kematian.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait