Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Jakut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361545/original/066059900_1790737647-WhatsApp_Image_2026-09-30_at_10.02.27.jpeg)
Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga tersangka (YG, RA, JAT) atas kasus pengeroyokan maut terhadap pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok. Kejadian dipicu dugaan korban menggadaikan sepeda motor milik salah satu pelaku bernama BS. Korban mengalami kekerasan di beberapa lokasi pada 6 September 2026 sebelum akhirnya meninggal dunia pada 9 September 2026 setelah sempat dirawat di RSUD Tanjung Priok.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV. Saat ini, tiga pelaku lainnya (BS, B, J) masih berstatus DPO dan dalam pengejaran. Para tersangka terancam pasal pengeroyokan, penganiayaan, dan penculikan yang mengakibatkan kematian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.22
Awal Mula Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tanjung Priok
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.09
Pria Tewas Dianiaya Sejumlah Orang di Jakut, 3 Pelaku Jadi Tersangka
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.12
Ngeri Pria Diculik, Dikeroyok Lalu Dibuang hingga Tewas di Priok
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.12
Viral Pria di Jakut Tewas Dianiaya Sejumlah Orang, Pelaku Ditangkap
Berita terkait
Polisi Usut Viral Anak Jalanan di Jakut Ambil Barang-barang dari Truk
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.52
Hendak Mencuri ECU Truk, Mekanik Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.00
Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria Nongkrong di Jakut
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 23.01
Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi di Jakarta Utara
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 12.00