Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Ricuh 27 Agustus

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka (B, N, P) atas dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat pada 27 Agustus. Ketiga pelaku mengingim-imiikan puluhan anak dengan bayaran Rp50-55 ribu untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa. B berhasil merekrut 53 anak, N 22 anak, dan P 8 anak. Dari aksi tersebut, B mendapat keuntungan Rp2,35 juta, N Rp842.500, dan P Rp250.000. Penyelidikan masih berlangsung untuk membuktikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait