Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Dua Begal yang Telah Beraksi di 12 Lokasi

Polisi Karawang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang diduga terlibat dalam 12 kasus pencurian di wilayah Kabupaten Karawang sepanjang 2026. Kedua pelaku, yang diidentitaskan dengan inisial APP dan SJ, ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan yang diterima pada 16 September 2026. Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, menyatakan bahwa kedua tersangka ini termasuk dalam kelompok begal yang sudah terbukti melakukan aksi di 12 lokasi kejadian pidana (TKP) di wilayah hukum Polresta Karawang. Salah satu aksi pembegalan terjadi pada 14 Juli 2026 dini hari di jalan Pematang Sawah, perbatasan Desa Bayur Kidul dan Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon. Korban, Tarwan (55), seorang buruh harian lepas dari Subang, dianiaya dan dipaksa saat melintasi kawasan sepi tersebut. Pelaku memepet sepeda motornya, menendang hingga korban jatuh ke parit, lalu mengancam dengan golok sebelum membawa kabur motor Honda Beat warna hitam milik korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait