Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Mekanik yang Curi 12 ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menangkap FF, mekanik yang mencuri 12 Electronic Control Unit (ECU) truk trailer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pencurian terjadi selama dua bulan, dengan FF mengaku terlibat dalam 12 dari 19 kasus pencurian ECU di kawasan pelabuhan. FF menjual ECU hasil curian melalui marketplace dengan harga Rp 1,7 juta hingga Rp 3,5 juta per unit, jauh di bawah harga pasar Rp 25-35 juta. Pelaku sering melakukan aksi pada dini hari pukul 02.00-04.00 WIB. Ditemukan foto-foto ECU hasil curian di ponsel FF. FF diketahui melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. FF dijerat Pasal 477 dan 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait