Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pasutri Curanmor di Jaksel, Modus Bawa Balita Biar Warga Iba

Polsek Kebayoran Lama menangkap pasangan suami istri, S (24) dan NA (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Selatan. Pelaku menggunakan modus membawa anak balita saat beraksi untuk memancing rasa iba warga agar terhindar dari proses hukum jika tertangkap. Polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti setelah melakukan penyelidikan berbasis scientific crime investigation dan menindaklanjuti laporan viral di media sosial.

Para pelaku ditangkap di kediaman mereka di Pandeglang. Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial T (55). Diketahui bahwa setiap unit motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1,5 juta per unit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait