Polisi Tangkap Pasutri Curanmor di Jaksel, Modus Bawa Balita Biar Warga Iba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Kebayoran Lama menangkap pasangan suami istri, S (24) dan NA (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Selatan. Pelaku menggunakan modus membawa anak balita saat beraksi untuk memancing rasa iba warga agar terhindar dari proses hukum jika tertangkap. Polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti setelah melakukan penyelidikan berbasis scientific crime investigation dan menindaklanjuti laporan viral di media sosial.
Para pelaku ditangkap di kediaman mereka di Pandeglang. Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial T (55). Diketahui bahwa setiap unit motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1,5 juta per unit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.12
Fotografer di Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Emas dan iPhone Raib
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.00
Hendak Mencuri ECU Truk, Mekanik Ditangkap di Jakarta Utara
Berita terkait
Pria Ngamuk Tenteng Celurit di Jalan Sudirman, Berujung Diamankan Polisi
kumparan · 5 September 2026 pukul 06.30
Polisi Masih Cari Sopir Mobil yang Kacanya Dipecahkan Pria Ngamuk di Jaksel
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.31
Viral Loker Palsu di Kebayoran Lama Jaksel, Polisi Selidiki
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.21
9 Motor Disita dari Pasutri Curanmor, Pemilik Bisa ke Polsek Kebayoran Lama
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.26