Polisi Tangkap Pasutri Diduga Pembakar Lahan di Samarinda Kaltim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja membakar lahan di Gunung Kapur, Samarinda Kaltim. Keduanya mengaku membakar sisa material pembersihan lahan seluas setengah hektare untuk mempercepat pembukaan lahan pertanian berupa padi. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat tentang kebakaran lahan. Kebakaran ini terjadi saat Samarinda berstatus tanggap darurat akibat meningkatnya kasus kebakaran lahan selama musim kemarau. BPBD mencatat 102 kejadian kebakaran lahan dengan luas 160 hektare hingga 27 Agustus. Pasangan tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Karhutla Hanguskan 7 Hektare Lahan di Samarinda, Unsur Kesengajaan Ditelusuri
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.51
1.260 Hektare Kebakaran Lahan di Kaltim, Kebanyakan Milik Perusahaan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 09.16
Polisi Periksa 2 Warga Ihwal Pembakaran Lahan di Kotawaringin Timur
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.15
Biang Karhutla demi Kebun Sawit di Berau Jadi Tersangka, Akui Disuruh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 21.21