Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Terseret Kasus Pungli Food Truck di Alkid, Propam Turun Tangan

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menindaklanjuti kabar viral dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak intimidatif terhadap pelaku usaha food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Langkah ini dilakukan setelah pemilik food truck Dyah Laily Fardisa mengungkapkan keluhan di media sosial terkait biaya tidak resmi yang diberlakukan, seperti tarif parkir yang tinggi hingga Rp2,5 juta per hari, biaya listrik tambahan, dan paksaan memberikan makan untuk 10 orang preman lokal serta tiga anggota polisi. Akibat pungutan ini, Dyah terpaksa memotong masa operasional dagangannya dari lima hari menjadi hanya satu hari. Kapolresta Yogyakarta langsung menginstruksikan Satreskrim dan Satuan Propam untuk melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan. Tim gabungan sudah diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan data dan melakukan investigasi terkait kasus ini. Iptu Dani HS, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, memastikan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta di balik tindak pidana yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait