Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus yang Tewaskan 19 orang di Sumsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan bus ALS yang bertabrakan dengan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Kecelakaan ini menewaskan 19 orang. Dua tersangka itu adalah pemilik perusahaan truk tangki BBM dan direktur PT ALS. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim. "Dalam hal ini kami sudah melakukan gelar perkara, namun rilis resmi belum. Tapi kalau penetapan sudah ada. Dua itu sudah ditetapkan tersangka," kata Karim, dikutip dari detikSumbagsel, Senin (3/8/2026).
Proses penyidikan masih berlanjut. Kedua tersangka belum memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan. Dalam dua bulan terakhir, penyidik telah mendatangi Kota Medan hingga Jawa dalam proses penyidikan. "Tidak ada pemberhentian kasus, tetap lanjut kasus ini. Saksi yang sudah diperiksa sekitar kurang lebih 50 orang," ujarnya.
Pihak Polres Muratara akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus kecelakaan maut tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 19 Orang, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.50
Kecelakaan Maut Bus Terguling di Jalan Tol, 12 Orang Tewas
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pemotor di Bogor
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.24
FOTO: Jalintim Palembang Jambi Lumpuh Dua Pekan
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.45