Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 19 Orang, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Kecelakaan antara bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menewaskan 19 orang. Polisi menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka, yakni Shandi Hermanto (Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi) dan Chandra Lubis (Direktur PT Antar Lintas Sumatera). Keduanya didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta KUHP terkait dugaan kelalaian dan pertanggungjawaban korporasi.

Shandi Hermanto telah dipanggil dua kali namun tidak hadir. Penyidik berencana melakukan pemanggilan ketiga dalam waktu dekat, dengan kemungkinan jemput paksa secara persuasif jika tetap tidak kooperatif. Sementara itu, Chandra Lubis dijadwalkan menjalani pemanggilan perdana pada Rabu (5/8/2026) dan menyatakan bersedia hadir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait