Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 19 Orang, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kecelakaan antara bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menewaskan 19 orang. Polisi menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka, yakni Shandi Hermanto (Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi) dan Chandra Lubis (Direktur PT Antar Lintas Sumatera). Keduanya didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta KUHP terkait dugaan kelalaian dan pertanggungjawaban korporasi.
Shandi Hermanto telah dipanggil dua kali namun tidak hadir. Penyidik berencana melakukan pemanggilan ketiga dalam waktu dekat, dengan kemungkinan jemput paksa secara persuasif jika tetap tidak kooperatif. Sementara itu, Chandra Lubis dijadwalkan menjalani pemanggilan perdana pada Rabu (5/8/2026) dan menyatakan bersedia hadir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.45
FOTO: Jalintim Palembang Jambi Lumpuh Dua Pekan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.09
Kecelakaan Bus ALS Marak, Tarif Murah hingga Izin Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Berita terkait
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus yang Tewaskan 19 orang di Sumsel
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.42
Kecelakaan Maut Bus Terguling di Jalan Tol, 12 Orang Tewas
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
Pemotor Bonceng 3 Oleng Lalu Tertabrak Mobil di Bogor, 2 Orang Tewas
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.18
Peringatan HUT RI, Herman Deru 17 Kali Jadi Inspektur Upacara
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.05