Polisi Tetapkan Oknum Guru di SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Subang menetapkan seorang oknum guru di SMAN 1 Pamanukan berinisial AT sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswi. Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto memastikan penetapan tersangka dilakukan setelah gelimbang proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. AT saat ini ditahan di Mapolres Subang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristihan dugaan pelecehan seksual diduga terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepala kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan agar lingkungan sekolah tetap aman bagi anak-anak. Masyarakat juga diberikan himbauan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 10 September 2026 pukul 14.04
Pelatih Renang Senior di Sleman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Muridnya
Berita terkait
Ribuan Siswa di Subang Demo Dugaan Pelecehan Seks Wakil Kepsek SMAN 1
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.50
Pelecehan Seksual di SMAN 1 Pamanukan: Guru Jadi Tersangka, Kini Dinonaktifkan
kumparan · 9 September 2026 pukul 03.10
Ratusan Siswa Demo Kasus Dugaan Pencabulan, Guru SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka
kumparan · 8 September 2026 pukul 18.53
Massa Siswa SMAN di Subang Demo Usai Wakasek Diduga Lecehkan Belasan Siswi
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.44