Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan Oknum Guru di SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual

Polres Subang menetapkan seorang oknum guru di SMAN 1 Pamanukan berinisial AT sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswi. Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto memastikan penetapan tersangka dilakukan setelah gelimbang proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. AT saat ini ditahan di Mapolres Subang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristihan dugaan pelecehan seksual diduga terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepala kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan agar lingkungan sekolah tetap aman bagi anak-anak. Masyarakat juga diberikan himbauan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait