Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan Revaldo Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan pada Rabu (26/8). Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (22/8) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima laporan informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dari Revaldo termasuk tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dan dua kotak penyimpanan. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap Revaldo menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Ini merupakan keempat kalinya Revaldo terlibat dalam kasus narkoba. Tiga kali sebelumnya, ia ditangkap pada tahun 2006, 2010, dan 2023. Saat ini, polisi masih memeriksa Revaldo secara intensif untuk mendalami motivasi penggunaannya dan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait