Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Dijerat Polisi dengan Pasal Berlapis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktor Revaldo resmi ditetapkan tersangka kasus narkoba dengan pasal 609 KUHP, Pasal 127 UU Psikotropika, dan Permenkes 14/2015. Polisi menangkapnya di apartemen Bintaro pada 24 Agustus 2024, menemukan plastik klip sabu, bong, pipet, korek modifikasi, serta alprazolam dan Xanax. Tes urine menunjukkan positif narkotika dan psikotropika. Proses hukum berjalan, rehabilitasi menunggu hasil asesmen tim. Pemasok narkoba masih ditemukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.19
Lagi-lagi Terseret Kasus Narkoba, Revaldo Dijerat Pasal Berlapis
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.16
Polisi Tetapkan Revaldo Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.15
Artis Revaldo Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.22
Dites Urine, Artis Revaldo Positif Konsumsi Narkoba dan Psikotropika
Berita terkait
Revaldo Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.14
Lagi Banyak Pikiran, Revaldo Ngaku Pakai Narkoba Biar Tubuh Lebih Fit
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.20
Alasan Revaldo Kembali Pakai Narkoba: Agar Fit dan Banyak Pikiran
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.32
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba: Biar Badan Fit
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.47