Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Kakek Pemerkosa ABG 15 Tahun di Bogor Beraksi Sejak 2025

Polisi menangkap DUM, kakek berusia 70 tahun, yang memperkosa ABG berusia 15 tahun di Bogor. Kasusnya mulai terjadi pertengahan 2025 hingga akhir 2025, dengan korban hingga hamil. Aksi pemerkosaan dilakukan lebih dari sekali. Korban sudah mendapatkan penanganan psikolog dan rujukan ke UPT, asesmen Peksos, serta LPSK. DUM ditetapkan tersangka dengan pasal 473 dan 415 KUHP baru, terancam hukuman 15 tahun penjara, dan ditahan di Polres Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait