Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkapkan beberapa kendala dalam menangani kerusuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa keputusan pengamanan didasarkan pada pertimbangan keselamatan masyarakat, perlindungan harta benda, dan penghormatan hak asasi manusia. Pihak kepolisian lebih mengutamakan pendekatan imbauan yang humanis, bahkan terhadap para perusuh, sebelum dilakukan penindakan hukum. Namun, bagi para pelaku yang melakukan pencurian atau merusak, tindakan hukum tetap diterapkan secara tegas. Budi menekankan bahwa ruang diberikan untuk peringatan dan imbauan agar situasi tetap kondusif, namun kekerasan tidak akan dibiarkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 18.53
Pospol Dirusak Pendemo, Kabagoplantas Jakbar Bilang Ini Imbas Dorong Massa dari Gedung DPR RI
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.28
322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo di DPR
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 11.45
Terimbas Kerusuhan Pasca Demo di DPR, Pos Polisi Slipi dan 5 Truk di Kemanggisan Rusak
Berita terkait
Polisi: Kelompok Perusuh Muncul Setelah Aksi Depan Gedung DPR Berakhir
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.01
Rusuh, Tensi Tinggi Demo 27 Agustus Hingga Malam Hari, Bukan Massa Pati
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 05.14
Kelompok Pria Berikat Kepala Putih Lepaskan Tembakan ke Demonstran di Kawasan Slipi
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 01.11
Nestapa Pos Polisi Slipi yang Selalu jadi Korban Amarah Pendemo
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 23.38