Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta

Polisi mengungkapkan beberapa kendala dalam menangani kerusuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa keputusan pengamanan didasarkan pada pertimbangan keselamatan masyarakat, perlindungan harta benda, dan penghormatan hak asasi manusia. Pihak kepolisian lebih mengutamakan pendekatan imbauan yang humanis, bahkan terhadap para perusuh, sebelum dilakukan penindakan hukum. Namun, bagi para pelaku yang melakukan pencurian atau merusak, tindakan hukum tetap diterapkan secara tegas. Budi menekankan bahwa ruang diberikan untuk peringatan dan imbauan agar situasi tetap kondusif, namun kekerasan tidak akan dibiarkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait