Polisi Ungkap soal Kepemilikan Mobil Alphard yang Ribut di HI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Polisi mengungkap fakta kepemilikan mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI. Mobil bernopol B-97-ELI itu tercatat atas nama dokter E, namun ternyata sudah dijual dua tahun lalu kepada DD alias A. Pemilik lama telah memblokir kendaraan dan melaporkan ke Dinas Pendapatan Banten, sehingga pajak yang menunggak dua tahun bukan tanggung jawabnya. Saat ini proses balik nama dan pembayaran pajak sedang dilakukan oleh pemilik baru.
Insiden bermula saat mobil Alphard menerobos lampu lalu lintas dan cekcok dengan satpam Fiktor Harefa. Mediasi di pos polisi Thamrin diduga berujung intimidasi terhadap satpam. Belakangan terungkap sopir dan dua penumpang adalah anggota Polda Jabar, yaitu Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Meski telah sepakat damai, ketiganya tetap dikenai sanksi etik berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Selain itu, sopir juga ditilang karena menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.30
Kakorlantas Kenalkan Program 'Polantas Karib', Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.09
Polres Tulungagung Catat 14.744 Pelanggaran Lalu Lintas, 5.311 Pengendara Ditilang
Berita terkait
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10
Pos Lantas di Surabaya Diduga Dilempar Molotov oleh OTK, Pintu Pos Menghitam
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 01.54
One Way Arah Jakarta Diterapkan, Mobil Menuju Puncak Bogor Diputar Balik
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.12
Massa Demo di OT Building Jakbar Bubar, Lalin Lancar
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.49