Polres Tulungagung Catat 14.744 Pelanggaran Lalu Lintas, 5.311 Pengendara Ditilang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sat Lantas Polres Tulungagung mencatat sebanyak 14.744 pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga Juni 2026. KBO Sat Lantas Iptu Ahmad Zainudin pada Selasa (28/7) melaporkan bahwa dari total pelanggaran, 9.433 pengendara mendapat teguran, sedangkan 5.311 lainnya ditindak melalui tilang manual atau tilang elektronik (ETLE). Tilang manual diterapkan untuk pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan aksi balap liar, dengan 1.574 kasus tercatat. Ahmad menekankan pentingnya tilang manual untuk memberikan efek jera. Pelanggaran ringan seperti tidak mengenakan helm atau kelengkapan berkendara tidak lengkap lebih banyak ditangani dengan teguran sebagai edukasi kepada masyarakat. Angka pelanggaran yang tinggi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.30
Kakorlantas Kenalkan Program 'Polantas Karib', Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.19
Korlantas Polri-Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 11.30
Polisi Ungkap soal Kepemilikan Mobil Alphard yang Ribut di HI
Berita terkait
Kakorlantas: Jadikan Jalan Raya sebagai Tempat Aman Bagi Kita Semua
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.40
Wanita Lawan Arah di Jaktim, Ditegur Malah Ngambek dan Tinggalkan Motor
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.15
Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.19
Wali Kota Farhan Minta Polisi Tangkap Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 13.45