Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Tulungagung Catat 14.744 Pelanggaran Lalu Lintas, 5.311 Pengendara Ditilang

Sat Lantas Polres Tulungagung mencatat sebanyak 14.744 pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga Juni 2026. KBO Sat Lantas Iptu Ahmad Zainudin pada Selasa (28/7) melaporkan bahwa dari total pelanggaran, 9.433 pengendara mendapat teguran, sedangkan 5.311 lainnya ditindak melalui tilang manual atau tilang elektronik (ETLE). Tilang manual diterapkan untuk pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan aksi balap liar, dengan 1.574 kasus tercatat. Ahmad menekankan pentingnya tilang manual untuk memberikan efek jera. Pelanggaran ringan seperti tidak mengenakan helm atau kelengkapan berkendara tidak lengkap lebih banyak ditangani dengan teguran sebagai edukasi kepada masyarakat. Angka pelanggaran yang tinggi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait