Polisi Usut 3 Laporan Terkait Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembubaran ibadah di GKPI Mauk Sepatan, Tangerang, dibawa ke proses hukum. Tiga laporan polisi telah diterima Polresta Tangerang. Keributan terjadi pada 20 September 2026, ketika Aji Cahyono membawa golok dan menancapkannya ke tembok. Mediasi yang dipimpin Bupati Tangerang dan Kapolresta berhasil menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kedua pihak membuat surat kesepakatan, sedangkan pemerintah daerah memfasilitasi tempat ibadah sementara.
Bagikan
Berita terkait
Duduk Perkara Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI Tangerang
kumparan · 22 September 2026 pukul 00.59
Viral Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI Tangerang
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 07.18
Rumah Ibadah GKPI Tangerang Dipindah ke Lokasi Lain Buntut Keributan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.17
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI Minta Maaf
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 13.00