Polisi Usut Intellectual Leader Order Massa-Siapkan Dana Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya masih menyelidiki pihak yang diduga menjadi intelektual penyebab pengerahan massa kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus lalu, yang berujung tewasnya seorang warga bernama Bambang Setiawan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa para tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan (korlap) berinisial JT, dengan tiap orang menerima Rp40.000. JT kemudian menerima order dari beberapa pihak, termasuk atas nama PKL, KHT alias HY, dan SO.
Selain itu, polisi juga menemukan alur pendanaan lain melalui korlap berinisial ER, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menyiapkan dana sebesar Rp70.000 per orang. ER diduga mendapatkan order dari sebuah badan hukum yang masih dalam penyelidikan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Bambang Setiawan, yaitu FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun). Ketiganya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tegaskan Perkara Kerusuhan 27 Agustus Tak Terkait Penyampaian Pendapat
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.49
Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus, Mahasiswa Diduga Diorder Badan Hukum
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.32
Aksi Caca Bobol Sejumlah Rumah di Jaktim, Nangis Saat Diamankan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 11.58
Polisi Buru Dalang hingga Penyandang Dana Aksi Ricuh 27 Agustus
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.27