Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Usut Intellectual Leader Order Massa-Siapkan Dana Kerusuhan 27 Agustus

Polda Metro Jaya masih menyelidiki pihak yang diduga menjadi intelektual penyebab pengerahan massa kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus lalu, yang berujung tewasnya seorang warga bernama Bambang Setiawan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa para tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan (korlap) berinisial JT, dengan tiap orang menerima Rp40.000. JT kemudian menerima order dari beberapa pihak, termasuk atas nama PKL, KHT alias HY, dan SO.

Selain itu, polisi juga menemukan alur pendanaan lain melalui korlap berinisial ER, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menyiapkan dana sebesar Rp70.000 per orang. ER diduga mendapatkan order dari sebuah badan hukum yang masih dalam penyelidikan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Bambang Setiawan, yaitu FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun). Ketiganya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Berita terkait