Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus, Mahasiswa Diduga Diorder Badan Hukum
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkap tiga klaster pendanaan kerusuhan 27 Agustus 2026 di Jakarta. Klaster pertama melibatkan mahasiswa yang diduga diorder oleh JT (korlap) dengan Rp 40.000 per kepala, lalu diproses melalui PKL, KHT (HY), dan SO. Klaster kedua menyebut mahasiswa ER yang mengumpulkan massa dengan Rp 70.000 per kepala berdasarkan order dari satu badan hukum yang masih ditelusuri. Penyelidikan juga fokus pada intelektual dader yang diduga merupakan otak perencanaan kerusuhan. Tiga mahasiswa diduga terlibat dalam klaster pendanaan ini.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tegaskan Perkara Kerusuhan 27 Agustus Tak Terkait Penyampaian Pendapat
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.49
Polisi Usut Intellectual Leader Order Massa-Siapkan Dana Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.37
Korlap Bayar Perusuh Rp 40 Ribu Per Orang saat Ricuh Pejompongan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.32
Rumah Produksi Tembakau Gorilla di Bandung Barat Digerebek, 1 Mahasiswa Diciduk
kumparan · 9 September 2026 pukul 11.41