Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus, Mahasiswa Diduga Diorder Badan Hukum

Polisi mengungkap tiga klaster pendanaan kerusuhan 27 Agustus 2026 di Jakarta. Klaster pertama melibatkan mahasiswa yang diduga diorder oleh JT (korlap) dengan Rp 40.000 per kepala, lalu diproses melalui PKL, KHT (HY), dan SO. Klaster kedua menyebut mahasiswa ER yang mengumpulkan massa dengan Rp 70.000 per kepala berdasarkan order dari satu badan hukum yang masih ditelusuri. Penyelidikan juga fokus pada intelektual dader yang diduga merupakan otak perencanaan kerusuhan. Tiga mahasiswa diduga terlibat dalam klaster pendanaan ini.

Berita terkait