Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang gadis berusia 15 tahun yang merupakan pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria. Kasus ini ditangani oleh Polres Sikka setelah laporan diterima dan penyelidikan dilakukan. Pemerkosaan terjadi pada 17 dan 18 Agustus 2026 di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Kejadian pertama terjadi di belakang SD Gembira, sementara kejadian kedua terjadi di rumah kakak terduga pelaku saat kondisi rumah sepi karena ditinggal mengungsi. Korban dilaporkan disetubuhkan dua kali di lokasi yang berbeda. Dalam proses penyelidikan, ditemukan perbedaan nama terduga pelaku antara inisial M dan T. Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami keterangan korban, saksi, dan alat bukti untuk memastikan identitas pelaku yang tepat. Untuk memperbaiki laporan polisi, pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban agar dapat membuat laporan baru dengan terlapor yang sesuai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 08.59
WamenPPPA Minta Pemerkosa Pengungsi Anak Korban Gempa NTT Dihukum Berat
Detik.com · 6 September 2026 pukul 13.28
Gubernur NTT Sebut Pelaku Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Sudah Diproses
Berita terkait
Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT Diperkosa di Rumah Kosong, Polisi Selidiki
kumparan · 4 September 2026 pukul 17.17
15 Penyakit Terbanyak Pascagempa di Manggarai Barat, ISPA Mendominasi
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.27
Ancam Membunuh, Pria Mabuk di NTT Tewas Dihajar Istri Pakai Shockbreaker
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.24
PNM Peduli Hadirkan Akses Air Bersih untuk Para Pengungsi Gempa di NTT
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.31