Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT

Seorang gadis berusia 15 tahun yang merupakan pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria. Kasus ini ditangani oleh Polres Sikka setelah laporan diterima dan penyelidikan dilakukan. Pemerkosaan terjadi pada 17 dan 18 Agustus 2026 di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Kejadian pertama terjadi di belakang SD Gembira, sementara kejadian kedua terjadi di rumah kakak terduga pelaku saat kondisi rumah sepi karena ditinggal mengungsi. Korban dilaporkan disetubuhkan dua kali di lokasi yang berbeda. Dalam proses penyelidikan, ditemukan perbedaan nama terduga pelaku antara inisial M dan T. Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami keterangan korban, saksi, dan alat bukti untuk memastikan identitas pelaku yang tepat. Untuk memperbaiki laporan polisi, pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban agar dapat membuat laporan baru dengan terlapor yang sesuai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait