Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Bantul Sita 218 Botol Miras dalam Razia Selama Sepekan, 9 Lokasi Digerebek

Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita 218 botol dan kemasan plastik minuman keras (miras) dalam operasi razia intensif selama sepekan, dari 31 Agustus hingga 5 September 2026. Operasi ini menyasar sepuluh lokasi yang dicurigati, dengan sembilan di antaranya berhasil ditemukan barang bukti miras, sementara satu lokasi lainnya dinyatakan nihil. Penindakan ini dilatarkan berdasarkan aduan masyarakat dan pemantauan intensif kepolisian terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan atau transaksi miras tanpa izin. Dalam operasi ini, polisi juga menahan para penjual dan pengedar di beberapa wilayah kapanewon, termasuk Kapanewon Sedayu, di mana seorang pria berusia 35 tahun ditangkap beserta 12 botol miras di kediamannya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyebaran miris ilegal dan menjaga ketertiban umum di wilayahnya.

Berita terkait