Polres Bantul Sita 218 Botol Miras dalam Razia Selama Sepekan, 9 Lokasi Digerebek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita 218 botol dan kemasan plastik minuman keras (miras) dalam operasi razia intensif selama sepekan, dari 31 Agustus hingga 5 September 2026. Operasi ini menyasar sepuluh lokasi yang dicurigati, dengan sembilan di antaranya berhasil ditemukan barang bukti miras, sementara satu lokasi lainnya dinyatakan nihil. Penindakan ini dilatarkan berdasarkan aduan masyarakat dan pemantauan intensif kepolisian terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan atau transaksi miras tanpa izin. Dalam operasi ini, polisi juga menahan para penjual dan pengedar di beberapa wilayah kapanewon, termasuk Kapanewon Sedayu, di mana seorang pria berusia 35 tahun ditangkap beserta 12 botol miras di kediamannya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyebaran miris ilegal dan menjaga ketertiban umum di wilayahnya.
Bagikan
Berita terkait
Munil Tewas Dikeroyok, 3 Tertangkap, 2 Masih Buron
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.37
Petugas Razia Kafe dan Warung di Kota Bogor, 277 Botol Miras Ilegal Disita
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.46
Mutasi Sejumlah Pejabat Polri di Polres Bantul
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.16
Waspada, Komdigi Blokir Ribuan Iklan Loker Luar Negeri Fiktif, Jumlahnya Nyaris 8 Ribu
JawaPos · 7 September 2026 pukul 20.01