Polres Bogor Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Kades Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor menetapkan oknum kepala desa berinisial ES, seorang staf desa, dan dua warga swasta sebagai tersangka kasus penipuan jual beli tanah di Sukaraja, Bogor. Para pelaku diduga bekerja sama memalsukan dokumen tanah dan mengkondisikan sejumlah orang untuk berpura-pura menjadi pemilik lahan guna mengelabui pembeli dari pihak korporasi.
Objek penipuan berupa lahan seluas 4 hektare yang menyebabkan korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3 miliar. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025, dan kini keempat tersangka ditahan di Mapolres Bogor dengan jeratan pasal penipuan dan atau penggelapan.
Bagikan
Berita terkait
Modus Kades di Bogor Tipu-tipu Jual Beli Tanah Pakai Figur Palsu
Detik.com · 30 September 2026 pukul 11.29
Pelamar Damkar Kena Tipu Rp 70 Juta, Pramono Dukung Usut Kasus-Pelaku
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.32
UI Ingatkan Calon Mahasiswa Waspada Modus Penipuan di Seleksi Masuk
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 11.57
4 Tersangka Dijerat di Kasus Kades Bogor Mafia Tanah, Kerugian Rp 3 M
Detik.com · 30 September 2026 pukul 11.47