Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Bogor Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Kades Jadi Tersangka

Polres Bogor menetapkan oknum kepala desa berinisial ES, seorang staf desa, dan dua warga swasta sebagai tersangka kasus penipuan jual beli tanah di Sukaraja, Bogor. Para pelaku diduga bekerja sama memalsukan dokumen tanah dan mengkondisikan sejumlah orang untuk berpura-pura menjadi pemilik lahan guna mengelabui pembeli dari pihak korporasi.

Objek penipuan berupa lahan seluas 4 hektare yang menyebabkan korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3 miliar. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025, dan kini keempat tersangka ditahan di Mapolres Bogor dengan jeratan pasal penipuan dan atau penggelapan.

Berita terkait