Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polres Cimahi Memusnahkan Sinte Senilai Rp15 M Hasil Penggerebekan di Batujajar

Polres Cimahi memusnahkan 133,86 gram sinte, 17.135 obat keras (OKT), 11.612 miras pabrikan ilegal, dan 5.250 knalpot brong hasil penggerebekan di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat. Penggerebekan pada 1 September 2026 berhasil mengamankan 150 kilogram sinte senilai Rp15 miliar. Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi menyatakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkotika, miras, dan knalpot brong. Operasi melibatkan sinergi kolaborasi antara Pemkot Cimahi, Pemda Bandung Barat, TNI, Polres Cimahi, dan instansi terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala dan terbuka, denganjadwal pemusnahan bulanan di berbagai instansi terkait.

Berita terkait