Polres Cimahi Memusnahkan Sinte Senilai Rp15 M Hasil Penggerebekan di Batujajar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Cimahi memusnahkan 133,86 gram sinte, 17.135 obat keras (OKT), 11.612 miras pabrikan ilegal, dan 5.250 knalpot brong hasil penggerebekan di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat. Penggerebekan pada 1 September 2026 berhasil mengamankan 150 kilogram sinte senilai Rp15 miliar. Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi menyatakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkotika, miras, dan knalpot brong. Operasi melibatkan sinergi kolaborasi antara Pemkot Cimahi, Pemda Bandung Barat, TNI, Polres Cimahi, dan instansi terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala dan terbuka, denganjadwal pemusnahan bulanan di berbagai instansi terkait.
Bagikan
Berita terkait
Pegawai Kemen PU Bandung Tanam Ganja di Rumah: Dinonaktifkan, Jadi Tersangka
kumparan · 21 September 2026 pukul 06.00
2 Pria Tertangkap Basah Sedang Menyabu di Kos-kosan Bantul
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 15.48
Polres Cimahi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggerebekan Lab Sinte di Batujajar
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.15
Kiprah Jenderal Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.29