Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Dompu Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa WNA di Pantai Lakey

Polres Dompu menangani kasus dugaan rudapaksa terhadap WNA di Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u. Kapolres Dompu menyatakan komitmen penanganan profesional sesuai hukum. Terduga pelaku AI ditangkap Polsek Hu'u pada 24 Agustus 2024 dan divitasi ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif oleh Satreskrim PPA. Kasus ini ditindaklanjuti dengan koordinasi tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk menjaga kamtibmas. Korban melaporkan tindakan asusila di pantai tersebut, dan barang bukti dibawa ke Mapolres pada pukul 17.00 WITA.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait