Polres Jakpus Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 18,4 Kg Sabu Disita
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pengedar narkoba dalam Operasi Bila 2026. Dari penangkapan, polisi menyita 18,4 kg sabu, 10.508 butir ekstasi, dan 50 cartridge etomidate. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Bekasi. AR, IAY, dan AB ditangkap dengan peran masing-masing sebagai perantara dan pengantar. Kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.14
Pria Banyuwangi Ini tak Berkutik, Nekat Jadi Kurir SS Berkemasan Tisu
Berita terkait
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Jaringan Narkoba Bekasi Ternyata Dilengkapi Senpi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 10.52
Napi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping Perbatasan
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.29
Bayu Wicaksono yang Buron Sejak 2024 DItangkap di Myanmar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 07.47