Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Napi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping Perbatasan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Encek yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024. Encek ditangkap di Tachileik, Myanmar pada 17 Juli 2026 selama operasi razia perbatasan oleh otoritas Myanmar. Tim dari Dittipidnarkoba dan Divhubinter Polri dipulangkan ke Indonesia pada 30 Agustus 2026. Selama dua tahun melarikan diri, Encek diketahui pindah ke Malaysia, Thailand, Laos, dan Myanmar, serta diduga masih mengendalikan jaringan methamphetamine lintas negara. Operasi penangkapan dilakukan dengan koordinasi dengan KBRI di Yangon dan Kepolisian Myanmar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait