Polres Kuansing Tertibkan PETI, Enam Rakit Dimusnahkan di Dua Lokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda. Pada Selasa (5/10/2026), personel gabungan dari Polsek Benai dan Polsek Kuantan Hilir Seberang memusnahkan enam rakit PETI yang ditemukan tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, empat rakit jenis setingkai yang diduga digunakan untuk PETI dibakar hingga rusak total. Di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dua rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi juga dihancurkan beserta mesin dan peralatannya agar tidak dapat digunakan kembali. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat tidak kembali beroperasi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya.
Bagikan
Berita terkait
Demo Besar-Besaran Tolak Data Center, Proyek Rp 15 Triliun Gagal Total
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.10
Data Center Beri Setiap Rumah Rp180 Juta, Ini Syaratnya
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.30
Pemprov DKI Pertahankan Jalur Sepeda, Ditargetkan Steril pada 2027
kumparan · 27 September 2026 pukul 11.26
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan
Detik.com · 25 September 2026 pukul 09.52