Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polres Kuansing Tertibkan PETI, Enam Rakit Dimusnahkan di Dua Lokasi

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda. Pada Selasa (5/10/2026), personel gabungan dari Polsek Benai dan Polsek Kuantan Hilir Seberang memusnahkan enam rakit PETI yang ditemukan tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, empat rakit jenis setingkai yang diduga digunakan untuk PETI dibakar hingga rusak total. Di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dua rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi juga dihancurkan beserta mesin dan peralatannya agar tidak dapat digunakan kembali. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat tidak kembali beroperasi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya.

Berita terkait