Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan

Polres Kuantan Singingi dan tiga Polsek melakukan penertiban serentak terhadap 13 alat rakit tambang emas ilegal (PETI) di tiga lokasi: Sungai Monang, Desa Pantai, dan Pulau Dani pada 24 September 2026. Semua alat rakit dalam kondisi tidak beroperasi dibakar untuk mencegah penggunaan kembali. Tidak ditemukan pelaku atau barang bukti. Kapolres AKBP Hidayat Perdana menegaskan setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti. Penertiban bertujuan mengurangi aktivitas tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.

Berita terkait