Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Kuantan Singingi dan tiga Polsek melakukan penertiban serentak terhadap 13 alat rakit tambang emas ilegal (PETI) di tiga lokasi: Sungai Monang, Desa Pantai, dan Pulau Dani pada 24 September 2026. Semua alat rakit dalam kondisi tidak beroperasi dibakar untuk mencegah penggunaan kembali. Tidak ditemukan pelaku atau barang bukti. Kapolres AKBP Hidayat Perdana menegaskan setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti. Penertiban bertujuan mengurangi aktivitas tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 2 Rakit Dimusnahkan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.16
Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Sangir Batang Hari
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.20
Sungai Batanghari Menyusut, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Semakin Meningkat
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 19.25
Polda Riau Putus Mata Rantai PETI Kuansing, Penambang hingga Pemodal Disikat
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.32