Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Malang Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, 1 Pelaku Diciduk

Polres Malang menggagalkan penyelundupan 1,1 kilogram sabu asal Jakarta dengan menangkap kurir berinisial RM (30) di Singosari. Selain sabu seberat 1.159,49 gram, polisi menyita 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape berisi etomidate. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang dan beberapa daerah di Jawa Timur.

Tersangka mengaku telah melakukan pengiriman serupa sebanyak tiga hingga empat kali dengan imbalan Rp10 juta per paket. Polisi memperkirakan penyitaan ini menyelamatkan sekitar 14.564 orang dari penyalahgunaan narkotika. Saat ini, RM terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait