Polres Malang Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, 1 Pelaku Diciduk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Malang menggagalkan penyelundupan 1,1 kilogram sabu asal Jakarta dengan menangkap kurir berinisial RM (30) di Singosari. Selain sabu seberat 1.159,49 gram, polisi menyita 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape berisi etomidate. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang dan beberapa daerah di Jawa Timur.
Tersangka mengaku telah melakukan pengiriman serupa sebanyak tiga hingga empat kali dengan imbalan Rp10 juta per paket. Polisi memperkirakan penyitaan ini menyelamatkan sekitar 14.564 orang dari penyalahgunaan narkotika. Saat ini, RM terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagikan
Berita terkait
Polda Kaltim Bongkar Sindikat Narkotika Internasional, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.35
Bareskrim Tangkap 5 WN Malaysia dan 1 WNI di Bandara Soetta, Sita 5 Kg Etomidate
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.27
Kedok Bule Irlandia Berpaspor Afsel Terbongkar, Tersangkut di Autogate Gegara Ini
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Bareskrim Limpahkan Penyelundup 11,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejaksaan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.19