Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Limpahkan Penyelundup 11,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejaksaan

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Muhammad Zaki ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan dilakukan pada 23 September 2026 pukul 16.30 WIB dengan didampingi penasihat hukum. Dalam proses ini, penyidik menyerahkan barang bukti berupa sabu seberat total 11,4 kilogram yang dikemas dalam teh China dan dua unit ponsel merek Infinix. Muhammad Zaki sebelumnya menjadi buronan terkait penyelundupan sabu asal Malaysia melalui jalur perairan Bengkalis. Pelarian Zaki berakhir setelah tim gabungan menangkapnya di Hotel City Dumai pada 24 Mei 2026. Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Zaki berperan sebagai perantara tekong laut dan penyimpan dalam sindikat lintas negara yang dikendalikan oleh narapidana di Rutan Dumai, bernama Ramzi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait