Polres Malang Perangi Peredaran Miras: 2.826 Botol Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Malang mengamankan 2.826 botol miras ilegal selama razia pada 3-4 Oktober 2026. Pihak kepolisian melakukan penertiban di berbagai lokasi untuk menekan gangguan keamanan akibat peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyatakan miras ilegal menjadi pemicu gangguan keamanan, sehingga razia terus dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan pemetaan lapangan. Hasil pemeriksaan menemukan berbagai jenis miras seperti arak Jawa (trobas), ciu, dan minuman beralkohol kadar tinggi. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal melalui Call Center 110. Tujuannya bukan hanya mengamankan barang, tetapi mencegah peredaran miras ilegal hingga dari lingkungan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 09.15
3.983 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di Jakarta Hari Ini
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.11
Polri Luncurkan Tagline Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 07.48
Polri tegaskan pelayanan publik lewat "Polri Bersama Masyarakat"
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 05.43
Profil Irjen Pol Hengki, Jenderal Bintang 2 Berpengalaman di Reserse Jadi Kapolda Jawa Barat
Berita terkait
Densus 88 Amankan 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 19.00
Kapolri Rombak Posisi Kabareskrim dan Kabaintelkam
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 10.00
Jejak Brigjen Tubagus Ami Prindani, Kepala Densus 88 Terbaru
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 10.53
PUI: Terima Kasih Jenderal Listyo Sigit Atas Pengabdiannya
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 10.46