Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Rohil Sita 20 Ton Kayu Illegal Logging, Sebagian Sudah Jadi Pintu

Polres Rokan Hilir menyita 20 ton kayu olahan hasil illegal logging di Kecamatan Sinaboi. Kayu tersebut sudah diolah menjadi kusen, pintu (72 buah), dan jendela (10 buah). Kasus terungkap setelah laporan masyarakat tentang pembongkaran kayu di parit kanal Jalan Lintas Sinaboi Dumai. Polisi mengamankan tersangka IA dan pekerja FD. Keduanya dijerat pasal 83 ayat 1 huruf b dan c UU No. 18/2013 tentang perusakan hutan.

Berita terkait