Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Rohil Bongkar Pengolahan Kayu Illegal Logging, 2 Tersangka Dijerat

Polres Rokan Hilir mengungkap kasus pembalakan liar di Kecamatan Sinaboi. Dua tersangka, pemilik IA dan pegawainya FD, ditangkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas pengolahan kayu ilegal di parit kanal Jalan Lintas Sinaboi Dumai. Polisi menyita 483 batang kayu olahan, 67 daun pintu, 11 daun jendela, serangkaian mesin pengolah kayu, dan barang bukti lainnya. Keduanya dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b dan c UU No. 18/2013 jo Pasal 21 Ayat (1) Huruf b UU No. 1/2023. Kasus ini merupakan implementasi program Green Policing Kapolres Riau.

Berita terkait