Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM, 8 Pelaku Ditangkap

Polres Siak mengungkap jaringan pemalsuan SIM di Kabupaten Siak dan Pekanbaru dengan delapan pelaku ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Penyelidikan dimulai dari informasi SIM palsu di Desa Suka Mulia, Siak. Pelaku menawarkan SIM palsu melalui WhatsApp dan Facebook Marketplace dengan tarif Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta. Modus pemalsuan meliputi editing foto, KTP, pencetakan barcode dengan logo Korlantas Polri pada kartu SIM bekas yang dihapus identitas pemilik lama. Dari penyelidikan, polisi menyita 50 kartu SIM bekas, sekitar 40 SIM palsu, perangkat komputer, printer, serta uang tunai dan kendaraan. Kedua tersangka diduga mengedarkan 23 dan 17 SIM palsu masing-masing. Pelaku memperoleh SIM bekas melalui tindak pencurian. Direktur Lalu Lintas Polda Riau akan menelusuri asal SIM bekas tersebut sampai ke sumbernya.

Berita terkait