Polres Siak Bongkar Sindikat Pembuat & Pengedar SIM Palsu di Riau, Tangkap 8 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak berhasil membongkar sindikat pemalsaan dan peredaran surat izin mengemudi (SIM) palsu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, Riau. Pengungkapan dilakukan secara bertahap sejak akhir Agustus hingga awal September 2026, di mana delapan tersangka berhasil ditangkap beserta puluhan blangko SIM, perangkat elektronik, kendaraan, dan barang bukti lainnya.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyatakan bahwa sindikat ini telah mengedarkan setidaknya 33 SIM palsu di wilayah hukum Kabupaten Siak. Sementara Kepala Satreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menambahkan bahwa jaringan ini berhasil menyebarkan sekitar 500 SIM palsu di berbagai wilayah Provinsi Riau.
Jaringan ini memiliki rantai kerja yang terorganisir, mulai dari pemasok blangko, pengedit data dan foto, pencetak SIM, hingga bagian pemasaran. Pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM melalui WhatsApp, Facebook Marketplace, atau langsung. Jenis SIM yang ditawarkan meliputi SIM A, SIM C, SIM B1, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum dengan harga mulai dari Rp 550 ribu hingga Rp 1,7 juta. Para pelaku meminta foto dan fotokopi KTP dari pemesan, kemudian mengedit data menggunakan ponsel dan aplikasi tertentu, lalu menambahkan kode QR pada SIM palsu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.06
Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak: Penyedia Blangko hingga Promosi
Berita terkait
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.46
Terbongkar Sindikat Pakai Peta 'Rahasia' Sembunyikan Narkoba
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.04
Pria di Bogor Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak, Korban Capai 18 Orang
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.02