Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 5 Remaja Hendak Tawuran di Depok, Sita 2 Parang

Polisi Depok menangkap lima remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Kemiri dan Beji pada Selasa (11/8) malam. Aksi penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai sejumlah pengendara motor yang bergerombol dan diduga akan bentrokan. Kapolsek Beji Kompol Antonius menyatakan kelima tersangka berstatus anak di bawah umur dan kini menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dua unit parang disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan, para remaja berkoordinasi lewat media sosial untuk menentukan titik pertemuan. Dua remaja yang terbawa parang akan diproses berdasarkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. Tiga remaja lain tidak membawa senjata, diberi pembinaan bersama orang tua dan sekolah, serta diminta membuat surat pernyataan bermeterai tidak mengulangi perbuatan. Polisi menegaskan penegakan hukum tetap ditegakkan tanpa memandang bulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait