Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polsek Kamang Baru Tangkap Pengedar Sabu di Sijunjung, Sita Timbangan Digital

Polsek Kamang Baru menangkap FH, 34, pengedar sabu di Jorong Sungai Ampang, Kamang Baru, Sijunjung pada Senin 24 Agustus. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika. Dalam penggeledahan, polisi menyita 4 plastik klip sabu, timbangan digital, 2 smartphone Vivo, sepeda motor Honda Beat, serta Rp100.000. FH ditangkap bersama tim gabungan Reskrim dan Intelkam. Kasus masih dalam penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaranya. Kapolres Sijunjung menegaskan perlunya sinergi masyarakat dalam perang melawan narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait