Polsek Kamang Baru Tangkap Pengedar Sabu di Sijunjung, Sita Timbangan Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Kamang Baru menangkap FH, 34, pengedar sabu di Jorong Sungai Ampang, Kamang Baru, Sijunjung pada Senin 24 Agustus. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika. Dalam penggeledahan, polisi menyita 4 plastik klip sabu, timbangan digital, 2 smartphone Vivo, sepeda motor Honda Beat, serta Rp100.000. FH ditangkap bersama tim gabungan Reskrim dan Intelkam. Kasus masih dalam penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaranya. Kapolres Sijunjung menegaskan perlunya sinergi masyarakat dalam perang melawan narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.05
Polisi Sita Sabu-Sabu & Alat Isap Saat Penangkapan Revaldo Fifaldi
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 17.30
Polisi: Ditemukan 3 Plastik Klip Bekas Sabu dari Penangkapan Artis Revaldo
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.22
Tangkap Aktor Revaldo, Polisi Temukan Tiga Plastik Klip Bekas Sabu
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.10
Polisi Bakal Tes Urine Artis Revaldo Usai Ditangkap Lagi di Kasus Narkoba
Berita terkait
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 22.15
Kondektur Bus di Semarang Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Botol Permen
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 19.54
Artis Revaldo Fifaldi Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Alat Isap
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.35
Tangkap Artis Revaldo di Kasus Narkoba, Polisi Temukan 3 Plastik Bekas Sabu
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.00