Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut menggagalkan peredaran sabu senilai 35 kg di Asahan. Tiga tersangka, Asman (43), Edo Rizki (22), dan Muhammad Riski Naibaho (27), ditangkap dari mobil Toyota Raize di rumah makan. Asman dikenali sebagai pengendali, Edo dan Riski sebagai pembawa. Bara bukti disinasi dan diamankan di Mapolda Sumut. Pengembangan masih berlangsung untuk menangkap pihak lain di Aceh.

Berita terkait