Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 23.30 WIB di Cibodas, Tangerang. AFA ditangkap karena menyebarkan konten pembuatan bom molotov lengkap dengan daftar bahan, petunjuk, serta tulisan provokatif yang mengajak kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Penangkapan tidak terkait unggahan penyerangan terhadap GRIB. AFA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan serta penyidikan lanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ridwan Rampok Sadis Sopir Taksi Online
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.03
Seorang Pria di Bekasi Ditangkap karena Unggah Ajakan Kepung DPR
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.08
Meta Sepakat Bayar Uang Damai Rp 318 T, Sengaja Bikin Remaja Kecanduan Medsos
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 16.33
Tukang Tambal Ban di Bandung Dianiaya saat Bantu Pemotor Jatuh, Pelaku Diciduk
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 13.13