Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 23.30 WIB di Cibodas, Tangerang. AFA ditangkap karena menyebarkan konten pembuatan bom molotov lengkap dengan daftar bahan, petunjuk, serta tulisan provokatif yang mengajak kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Penangkapan tidak terkait unggahan penyerangan terhadap GRIB. AFA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan serta penyidikan lanjutan.

Berita terkait