Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PP HIMMAH Yakin MA Objektif Putuskan Perkara Sengketa Ijazah Wapres Gibran

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung (MA) akan memutus sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara objektif, adil, dan sesuai hukum. Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menekankan agar perkara ini dipandang secara proporsional guna menghindari polemik berkepanjangan yang menyeret lembaga negara.

Razak mengingatkan bahwa meski gugatan adalah hak dalam demokrasi, tindakan tersebut tidak boleh didasari kebencian atau digunakan untuk menyerang pihak lain. Ia juga menyoroti adanya dugaan kepentingan politik praktis di balik isu ini sebagai persiapan menjelang Pemilu 2029, sehingga proses hukum harus tetap berlandaskan fakta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait