Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

80 Persen Awal Kejatuhan Wapres Gibran Bakal Terjadi Malam Ini di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026). Perkara ini menguji pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkut, memprediksi peluang gugatan dikabulkan mencapai 80 persen.

Ada tiga poin krusial yang menjadi sorotan: ketiadaan bukti ijazah SMA/sederajat dalam persidangan, keabsahan surat keterangan kesetaraan pengetahuan yang dianggap bukan kesetaraan pendidikan, serta legalitas penggunaan ijazah jenjang lebih tinggi tanpa ijazah jenjang bawah sesuai Pasal 18 ayat 3 aturan pemilu. Pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran dan membatalkan pelantikannya jika terbukti tidak memenuhi syarat pendidikan minimal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait