Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PR Mediasi Ruben Onsu-Sarwendah Tak Boleh Dibocorkan, Ini Alasannya

Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Mediator PN Jaksel memberikan instruksi keras kepada kedua belah pihak serta kuasa hukumnya untuk tidak membocorkan isi 'Pekerjaan Rumah' atau PR yang diberikan selama proses mediasi ke ranah publik. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan arahan tersebut, sekaligus menyatakan bahwa PR ini bersifat urusan internal antara prinsipal serta mediator. Ia menekankan bahwa informasi mengenai perkembangan PR harus disampaikan melalui saluran resmi persidangan, bukan lewat awak media. Tidak ada data kuantitatif yang disebutkan dalam artikel ini.

Dengan demikian, proses mediasi tetap dilakukan dengan kerahasiaan untuk menjaga integritas proses hukum dan melindungi kepentingan masing-masing pihak. Pengadilan berupaya menjaga profesionalisme dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak dengan cara yang disiplin dan terkontrol.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait