PR Mediasi Ruben Onsu-Sarwendah Tak Boleh Dibocorkan, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Mediator PN Jaksel memberikan instruksi keras kepada kedua belah pihak serta kuasa hukumnya untuk tidak membocorkan isi 'Pekerjaan Rumah' atau PR yang diberikan selama proses mediasi ke ranah publik. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan arahan tersebut, sekaligus menyatakan bahwa PR ini bersifat urusan internal antara prinsipal serta mediator. Ia menekankan bahwa informasi mengenai perkembangan PR harus disampaikan melalui saluran resmi persidangan, bukan lewat awak media. Tidak ada data kuantitatif yang disebutkan dalam artikel ini.
Dengan demikian, proses mediasi tetap dilakukan dengan kerahasiaan untuk menjaga integritas proses hukum dan melindungi kepentingan masing-masing pihak. Pengadilan berupaya menjaga profesionalisme dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak dengan cara yang disiplin dan terkontrol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.16
Klarifikasi Absen Mediasi dengan Sarwendah, Ruben Onsu: Semoga Ini Bisa Menjawab
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.55
Ruben Onsu Ungkap Alasan Tak Hadiri Mediasi dengan Sarwendah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.43
3 Beita Artis Terheboh: Terduga Penistaan Agama Ditangkap, Sarwendah dan Ruben Dapat PR
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.37
Ruben Onsu Tak Hadir Sidang Hari Ini, Begini Respons Sarwendah
Berita terkait
Dinilai Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Ternyata Punya Kartu AS
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.00
Ruben Onsu Absen Sidang Mediasi Hak Asuh Anak Hari Ini, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.44
Kubu Ruben Onsu: Sarwendah Harus Ikut Diperiksa soal Isu Penyakit Tiga Huruf
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.30
Kubu Ruben Onsu Minta Sarwendah Ikut Diperiksa soal Isu Penyakit Tiga Huruf
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.30